TEKNIK OTOMOTIF - Teknik Kendaraan Ringan (TKR)
Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) merupakan kompetensi keahlian yang membekali peserta didik dengan ilmu kendaraan ringan agar mampu melaksanakan perawatan dan perbaikan komponen-komponen mobil secara mandiri, merawat dan memperbaiki mobil sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pabrik, merawat dan memperbaiki mobil pada bengkel atau perusahaan dimana tempat ia bekerja, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi dirinya dan orang lain. Lulusan kompetensi keahlian ini memiliki kemampuan dalam melakukan perawatan dan perbaikan motor otomotif, perawatan dan perbaikan system pemindah tenaga otomotif, perawatan dan perbaikan chasis dan suspense otomotif, perawatan dan perbaikan system kelistrikan otomotif dan berwirausaha.
MITRA DUDIKA (KELAS INDUSTRI)
Tujuan Program Keahlian Teknik Otomotif, Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan :
- Menghasilkan lulusan yang profesional, peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya bidang otomotif.
- Mampu berkompetisi di tingkat nasional dan regional, serta memanfaatkan ilmu yang telah didapat.
- Meningkatkan daya saing tamatan, baik lokal maupun nasional.
- Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan ketrampilan sebagai bekal bagi yang berminat untuk melanjutkan ke perguruan tinggi Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan terdiri dari berbagai pengetahuan dan keterampilan meliputi: prosedur penggunaan kendaraan ringan, perawatan kendaraan ringan, sistem engine, sistem pemindah tenaga, sistem sasis, sistem elektrikal, beserta perlengkapan otomotif lain yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi pada Teknik Kendaraan Ringan, sehingga peserta didik memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
Bagikan ke :
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Tracer Study
Tracer Study SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga https://tracervokasi.kemdikbud.go.id/ *Hanya untuk lulusan tahun 2023 Ayo, Sukseskan Tracer Study Vokasi 2024 ARAHAN DIREKTUR JENDERAL
SARPRAS
TANGGUNG JAWAB : Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan Bidang Sarana Prasarana Sekolah dan K7 (Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, Keamanan,
HUMAS
TANGGUNGJAWAB : Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah atas terwujudnya kerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait. WEWENANG : Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi, komunika
KESISWAAN
TANGGUNG JAWAB : Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan PPDB dan kegiatan Bidang kesiswaan. Bertanggungjawab kepada Kepala sekolah dan membina, memberdayakan dan
KURIKULUM
SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga telah ditetapkan sebagai SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021 pada tanggal 28 Juni 2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementeria