Tracer Study
Tracer Study SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga
Ayo, Sukseskan Tracer Study Vokasi 2023
ARAHAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN VOKASI
Tracer study merupakan bagian penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan vokasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 mengenai Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta menjadi perangkat utama untuk mengukur hasil kerja pendidikan vokasi, yaitu kebekerjaan lulusan pendidikan vokasi.
Tracer study juga mengungkap persepsi dunia kerja sebagai mitra pendidikan vokasi yang memberikan umpan balik untuk perbaikan pendidikan vokasi. Hasil tracer study sangat penting sebagai bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan program untuk peningkatan kualitas pendidikan vokasi.
Untuk itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, berpartisipasi secara aktif dan antusias mengisi berbagai instrumen yang disiapkan, serta mengajak seluruh relasi yang relevan untuk ikut berpartisipasi.
Sukseskan Tracer Study untuk vokasi dan industri yang bermutu.
Ir. Kiki Yuliati, M.Sc.
ARAHAN DIREKTUR SEKOLAH MENEGAH KEJURUAN
Melalui tracer study, SMK dapat mengukur kebekerjaan lulusannya, baik itu bekerja, berwirausaha, maupun melanjutkan studi. Selain itu, SMK juga memperoleh umpan balik untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Sasaran tracer study SMK tahun 2022 ini adalah seluruh lulusan SMK tahun ajaran 2020/2021, seluruh satuan pendidikan SMK, serta dunia kerja serta dunia industri yang menjadi mitra SMK dalam berbagai pengembangan mutu pendidikan di SMK.
Tracer study diharapkan menjadi aktivitas rutin di SMK yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun. Untuk itu, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan mengajak seluruh SMK dan dunia kerja untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Tracer Study SMK.
Sukseskan tracer study untuk SMK yang makin hebat.
Dr. Wardani Sugiyanto, M.Pd.
Bagikan ke :
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
SARPRAS
TANGGUNG JAWAB : Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan Bidang Sarana Prasarana Sekolah dan K7 (Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, Keamanan,
HUMAS
TANGGUNGJAWAB : Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah atas terwujudnya kerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait. WEWENANG : Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi, komunika
KESISWAAN
TANGGUNG JAWAB : Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan PPDB dan kegiatan Bidang kesiswaan. Bertanggungjawab kepada Kepala sekolah dan membina, memberdayakan dan
KURIKULUM
SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga telah ditetapkan sebagai SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021 pada tanggal 28 Juni 2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementeria